Rabu, 09 September 2015

Ormawa Diminta Segera Reorganisasi


Foto: Google

Reporter: Hidayatul Khoiriyah

Tuban- Pembantu Rektor (PR) III Unirow Tuban, Miftachul Munir, meminta seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) segera melakukan pergantian kepengurusan atau reorganisasi. Permintaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) organisasi berakhir tanggal 31 Agustus 2015.

Kepada Wartawan LPM Waskita, Munir, menjelaskan, setelah dilantik beberapa waktu lalu jajaran birokrasi kampus terus berbenah untuk menyelesaikan Non Aktif (NA). Semua pihak  harus mentaati aturan, termasuk Ormawa Unirow Tuban.

“Reorganisasi penting untuk menjadikan ormawa lebih baik,” kata Munir saat ditemui di kampus, Rabu tanggal 9 September 2015.

Berdasarkan SK kepengurusan Ormawa masa bakti 2014 / 2015 berakhir bulan Agustus 2015. Sampai saat ini baru beberapa Ormawa yang sudah melakukan reorganisasi, baik Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi), maupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

“Banyak yang belum melakukan reorganisasi hingga saat ini,” tambahnya.

Di konfirmasi mengenai sanksi bagi Ormawa yang belum melakukan pergantian kepengurusan, Munir menjelaskan pihaknya masih melakukan koordinasi terkait hal tersebut. 

“Saya sendiri baru menjabat PR III, nantinya akan berkoordinasi dulu,” ungkapnya.

Data yang dihimpun Waskita, Himaprodi yang sudah reorganisasi baru English Student Association (ESA), sedangkan yang belum reorganisasi meliputi, HIMBAS, HIMACE, HIMAIKOM, HIMATIKA, HMM, BEM, DPM, USE, IEC, HIMAPE,HIMBIOR, FSIB, HIMA-PGSD, HIMAPAKS.

Kemudian, untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang telah melakukan reorganisasi meliputi, LPM, MAHIPAL, MENWA, KSRR, dan KDK, sedangkan yang belum reorganisasi meliputi, Generation of Art (GOA), Komunitas Teater Institut (KTI), KSR-PMI, Pramuka, Biora, dan Inkanas Unirow Tuban.

Secara terpisah, Direktur Komunitas Teater Institut (KTI) Unirow Tuban, Intan Puspita Sari, menjelaskan, alasan belum melakukan reorganisasi karena pengurus, dan anggotanya masih melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

“Saat ini masih banyak yang mengikuti KKN,” pungkas Intan. (Hida)

0 komentar: