Unirow: Kopertis Wilayah VII Jawa Timur memberikan pembinaan kampus terkait sanksi non aktif (26/08). |
Reporter: Harmini
Tuban- Status Non Aktif (NA) Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow)
Tuban, dijamin tidak menghambat proses wisuda tahun ini. Jaminan tersebut
disampaikan kopertis saat melakukan pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di
Jalan Manunggal Tuban, Jumat (28/08).
Sekretaris Kopertis Wilayah VII, Jawa Timur, Profesor Ali
Maksun, mengatakan, proses wisuda tahun ini masih
dimungkinkan untuk dilaksanakan, tetapi
dengan syarat data-data calon wisudawan harus dilaporkan ke kopertis terlebih dahulu.
“Pihak kampus harus menyetorkan data wisudawan dulu ke
Kopertis,” kata Ali Maksun kepada Civitas akademika di Unirow Tuban.(26/08)
Data tersebut untuk di eleminasi terlebih dahulu, apakah mahasiswa yang diwisuda sudah layak atau belum.
Kelayakan mahasiswa yang mengikuti wisuda minimal aktif kuliah, dan
menyelesaikan semua program akademik kampus.
Pasca data tersebut lengkap, kopertis baru mengesahkan
pelaksanaan wisuda dengan jumlah mahasiswa yang telah terdaftar namanya di
Forlap Dikti.
“Nama wisudawan harus terdaftar di Forlap Dikti,”
tambahnya.
Terkait, isu peredaran ijazah palsu harus dipahami bahwa
ijazah dikatakan palsu murni apabila dikeluarkan oleh pihak atau instansi yang
tidak memiliki wewenang. Kemudian, ijazah asli tetapi palsu (Aspal), bahwa ijazah
dikeluarkan oleh lembaga berwenang tetapi prosesnya yang tidak benar.
“Ijazah tersebut tidak dapat digunakan untuk naik
jabatan,” tegas Ali Maksun.
Untuk mengantisipasi hal tersebut mahasiswa dapat mengecek
namanya di Forlap Dikti. Kemudian, segera menyelesaikan proses akademik sesuai
aturan kampus. Sehingga nantinya ijazah yang diterimanya layak dihargai di
dunia profesi.
Sementara, mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan
Bahasa Inggris, Unirow Tuban, Devi Febriana, merasa puas dengan jawaban dari
Kopertis bahwasanya Wisuda tahun ini tetap dapat dilaksanakan.
Status NA Unirow sempat membuat resah mahasiswa angkatan
2011 , dan Devi bersyukur karena sudah melalui seluruh proses akademik sampai
semester akhir.
“Senang, karena dalam status Non aktif ada jaminan
pelaksanaan wisuda,” kata Koordinator mahasiswa Perempuan tersebut. (Mini)